Blog ini berisikan seputar berita TNI Indonesia

Perwira Hukum Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Satgas Yonif  Raider 321 Kostrad

Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, Perwira Hukum Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH, selaku Pewira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL memberikan penyuluhan hukum ke Pos Olbinose Yonif Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad.
 
Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH menyampaikan, Yonif Raider 321Kostrad yang tugas pokoknya menjaga perbatasan darat RI- RDTL dalam komunikasi sosialnya kerap berhadapan dengan masyarakat di perbatasan. Ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, serta godaan kerap menimpa prajurit di perbatasan. Oleh karenanya harus sering diberikan penyuluhan hukum untuk meminimalkan pelanggaran yang dapat merugikan anggota itu sendiri, keluarga dan nama satuan.
 
Lebih lanjut Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH mengharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini, Satgas tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan warga masyarakat di perbatasan yang akan mencemarkan nama baik satuan.
 
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana Asusila yang dapat merusak masa depan, karena menghancurkan keharmonisan rumah tangga (anak menjadi korban) , dapat berakibat terinfeksi penyakit AIDS yang tidak ada obatnya , akan dikenakan sanksi adminstrasi, kumplin dan pidana penjara hingga pemecatan. 
 
Pentingnya pengendalian diri selama dalam penugasan ( mencegah konflik dan kontak fisik dengan sesama aparat maupun dengan masyarakat, jangan mencari uang demi kepentingan pribadi secara ilegal dan melawan hukum) demi menjaga nama baik Kostrad dan Yonif Raider 321 Kostrad.
 
“Tegakkan ketentuan hukum yang berlaku di perbatasan, baik menyangkut   penyelundupan dan pelintas batas ilegal. Penyelundupan sekecil apapun adalah kejahatan”. Tegas Perwira Hukum Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH.
 
Prajurit sangat antusias menerima materi penyuluhan hukum ini agar dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas, hal ini dapat dibuktikan, bahwa selama bertugas belum ada pelanggaran yang dilakukan prajurit Satgas Yonif Raider 321 Kostrad di perbatasan RI-RDTL.

Labels: TNI AD

Thanks for reading Perwira Hukum Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Satgas Yonif  Raider 321 Kostrad. Please share...!

Back To Top